ARTICLE AD BOX
“Lalin yang diubah itu masih tahap sosialisasi. Jadi masih ada beberapa pengendara yang melanggar. Dari tiga titik perubahan lalin, di Jalan Majapahit masih ada pelanggaran,” ujar Ketua LPM Kelurahan Kuta I Putu Adnyana, Selasa (8/4).
Dari tiga titik perubahan arus lalu lintas yang diberlakukan yakni Jalan Pudak Sari, Jalan Tuan Lange-Kendedes, dan Jalan Majapahit. Di Jalan Majapahit menjadi titik yang paling banyak mengalami pelanggaran. Salah satu penyebabnya, menurut Adnyana adalah karena jalur tersebut belum sepenuhnya bisa diawasi setiap waktu.
“Satu sisi kita tidak berani memastikan. Sementara yang untuk crossing agak berkurang di Simpang Temacun. Di sana kan ada yang melanggar lalu tembusnya di Gang Suli. Artinya tidak terlalu melanggarnya dari ujung utara sampai ke selatan ya. Tetapi di tengah-tengah mencari alternatif,” jelas Adnyana.
Dikatakan lebih lanjut, sejak diberlakukannya perubahan lalin saat high season Lebaran lalu, kondisi arus lalin di wilayah Kuta mulai membaik dan tidak terjadi penumpukan seperti sebelumnya. Namun, dia menekankan bahwa efektivitas perubahan arus ini masih dalam masa uji coba dan terus dimonitor.
“Kami coba dahulu skema ini. Tetap kami mohon dukungan dari Dishub dan kepolisian, karena kami di tingkat kelurahan hanya memperbantukan dan memantau. Kalau dirasa kurang efektif, nanti Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung yang akan mengkaji ulang dan mencarikan solusi lain,” jelas Adnyana.
Masih menurut dia, tahap sosialisasi biasanya akan berlangsung selama tiga bulan. Bila setelah periode itu dinilai masih belum efektif, Dinas Perhubungan bersama stakeholder terkait akan kembali mengevaluasi jalur dan mempertimbangkan perubahan skema.
Adnyana menegaskan bahwa rambu-rambu lalu lintas sudah dipasang oleh Dinas Perhubungan dan pihaknya juga telah menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui kepala lingkungan. Namun, dia mengaku jika pengawasan tidak bisa dilakukan secara penuh setiap hari. 7 ol3