ARTICLE AD BOX
Dia menyebut keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. Rencananya, kata dia, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR. "Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online," kata Dasco, Selasa (20/5).
Dia mengatakan Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online besok. Rapat itu, kata dia, diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat. "Akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI," kata Dasco. Dia berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar Komisi V DPR RI dengan pengemudi ojol tersebut akan memberi masukan yang komprehensif untuk penyusunan RUU tersebut.
Menurut dia, pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat dalam RUU Transportasi Online itu harus sesuai harapan semua pihak. Pada, Selasa kemarin lebih dari ribuan pengemudi ojek online (ojol) memadati jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di sekitar kawasan Patung Kuda, untuk berunjuk rasa dengan agenda potongan tarif maksimal hanya 10 persen. Sejumlah pengemudi ojol terus berdatangan dari berbagai daerah, pada Selasa siang sekitar jam 13.30 WIB pengemudi terus masuk ke kawasan Patung Kuda. Jalan Merdeka Selatan yang mengarah ke Gambir dan sebaliknya ditutup total karena masa aksi terkonsentrasi di sekitar bundaran Patung Kuda.
Para orator terus menyerukan keresahan para pengemudi ojol yang merasa keberatan dengan potongan dari aplikator hingga lebih dari 10 persen. Seorang pengemudi ojol dari Tangerang Agus mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih dengan adanya lapangan kerja dari aplikator ojek online. Akan tetapi kata Agus, saat ini potongan tarif sudah tidak masuk akal bahkan bisa mencapai lebih dari 50 persen sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak mencukupi.
"Sekarang potongan dari aplikasi bisa 50 persen lebih," ujarnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menyerap aspirasi perwakilan massa ojek online (ojol) melalui audiensi yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) di sela aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta. Audiensi berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan mempertemukan para perwakilan pengemudi ojol dari berbagai asosiasi dengan Kemenhub guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan utama mereka. Aan Suhanan menjelaskan inti dari pertemuan tersebut adalah menyerap seluruh aspirasi yang telah disampaikan mitra pengemudi ojol secara langsung, untuk kemudian dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.
"Intinya kita menyerap aspirasi mereka, teman-teman dari mitra, kita serap. Tentu kita akan bahas berikutnya," kata Dirjen Hubdat ditemui seusai audiensi tersebut. Dia menyebutkan beberapa tuntutan yang diangkat mencakup permintaan penyesuaian tarif ojek online, potongan maksimal 10 persen oleh aplikator, serta kenaikan tarif untuk layanan pengantaran barang dan kurir. Menanggapi permintaan tersebut, Aan menyatakan semua tuntutan akan dibahas lebih lanjut karena menyangkut banyak variabel yang harus dikaji sebelum diambil keputusan final oleh pemerintah.
Aan juga mengatakan kemungkinan Kemenhub akan menghadiri sebagai pendamping dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi V DPR RI yang akan mengundang pihak aplikator dan perwakilan ojol dalam forum lanjutan pembahasan tuntutan para pengemudi secara menyeluruh. Ia menilai suasana audiensi berlangsung cair dan penuh komunikasi terbuka, bahkan sempat diselingi tawa dan senyum antara perwakilan Kemenhub, aparat kepolisian, dan perwakilan massa ojol. "Suasana cair dong, kita dengan Pak Kapolres kita ketawa-ketawa, kita senyum," ucapnya. 7 ant