ARTICLE AD BOX
Kepala Satpol PP Buleleng Gede Arya Suardana, menjelaskan dalam penertiban duktang pasca arus balik lebaran, menindaklanjuti upaya penertiban yang dilakukan Pemprov Bali. Penertiban duktang ini menyasar 7 kelurahan di wilayah Kecamatan Buleleng yang memang dipetakan sebagai kantong-kantong duktang. Selain Kelurahan Penarukan ada Kelurahan Banyuning, Kampung Baru, Kampung Anyar, Kelurahan Kampung Jawa, Kaliuntu dan Kelurahan Banyuasri.
“Penertiban hari pertama ada 50 orang terjaring operasi, mereka ini ditemukan di rumah-rumah kos. Ada yang sudah bawa identitas, ada yang tanpa identitas. Tetapi tidak ada yang kami temukan duktang liar yang tidak mengantongi identitas kemudian tujuan kedatangan tidak jelas dan tidak ada penjaminnya. Kalau kami temukan yang begitu langsung akan kami pulangkan ke daerah asal seperti penanganan gepeng,” ucap Suardana.
Puluhan duktang yang terjaring sidak, sudah memiliki tujuan bekerja di Buleleng. Dari beberapa keterangannya mengaku akan bekerja sebagai waitress, pedagang hingga pemulung. Sementara itu untuk mengantisipasi eksploitasi anak di bawah umur bekerja meski sudah ada penjaminnya, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada duktang dan penjamin mereka.
“Sejauh ini belum kami temukan yang di bawah umur tanpa penjamin. Seluruh duktang yang terjaring sidak diarahkan untuk mencari Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) di Kantor Kelurahan setempat,” imbuh pejabat asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Sementara itu, penertiban penduduk pendatang akan dilangsungkan hingga sepekan penuh. Tim gabungan juga berkoordinasi dengan Kantor Kelurahan untuk ikut melakukan pemantauan warga di wilayahnya.7 k23