DPRD Buleleng Minta Pengurusan Izin Usaha Pertambangan Dipermudah

2 days ago 3
ARTICLE AD BOX
Dewan Buleleng menginginkan agar pemerintah memberikan kemudahan pengurusan izin usaha pertambangan.

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi yang memimpin rombongan mengatakan, kunjungannya ke Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan terkait persoalan yang selama ini terjadi di Buleleng. DPRD Buleleng beberapa kali menerima pengaduan pengusaha galian C yang mengalami sejumlah kendala.

Mulai dari sulitnya pengurusan izin yang kewenangannya sempat berubah-ubah antara di Pemerintah Pusat dan sekarang di Pemerintah Provinsi. Namun mereka tetap melakukan aktivitas pertambangan, tanpa payung hukum perizinan. Pengusaha galian C merasa tidak diberlakukan adil. Sebab mereka selama ini, saat situasi mengambang menunggu kepastian izin, tetap membayarkan pajak ke pemerintah daerah. Namun hak mereka untuk mendapatkan pelayanan pengurusan izin tidak ada sampai saat ini.

“Kemarin KKPR (Keseluruhan Kegiatan Pemanfaatan Ruang), RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) belum mengatur kawasan pertambangan, sehingga tidak bisa mengurus izin. Sekarang ketentuan itu sudah ada dan kewenangan perizinan sekarang sudah di provinsi. Kami ingin pemprov bantu fasilitasi pengusaha mengurus galian C,” ungkap Wandira.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Buleleng ini pun menyebut dari 10 pengusaha galian C yang terdata melakukan aktivitas usaha di Buleleng, 3 diantaranya sudah mengurus izin operasional. Sedangkan sisanya diharapkan Wandira segera memproses pengajuan izin.

“Kami koordinasi dan mengharapkan semua tertib hukum dan memiliki legalitas yang jelas. Nanti kami akan undang lagi. Sekarang sudah tidak ada alasan tidak bisa urus izin. Mau tidak mau harus urus, harus tertib,” imbuh dia.

Wandira juga menyampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali juga mempertimbangkan legalitas penambang kecil. Seperti penambang pasir sungai, yang dimanfaatkan untuk pembuatan pupuk kompos. Meski jumlahnya tidak banyak tetapi jika dilakukan dalam kurun waktu yang lama tetap akan mempengaruhi ketersediaan sumber daya alam.7 k23
Read Entire Article